Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Tersangka, Pelaku Candaan Bom Lion Air Diserahkan ke Kemenhub

Jadi Tersangka, Pelaku Candaan Bom Lion Air Diserahkan ke Kemenhub
Rabu, 30 Mei 2018 20:50 WIB

JAKARTA - Polisi telah menetapkan Frantinus Nirigi (26), penumpang pesawat Lion Air yang bercanda membawa bom sebagai tersangka. Dia kemudian diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

"Perkara dilimpahkan ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kemenhub, karena yang bersangkutan melanggar UU Penerbangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

Frantinus juga dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, Iqbal tak menyebut di mana alumni salah satu perguruan tinggi di Pontianak, Kalimantan Barat itu ditahan.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan melarikan diri," ujarnya.

Dalam perkara ini, Frantinus dijerat dengan Pasal 437 ayat 1 dan 2 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dia terancam hukuman delapan tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria bernama Frantinus Nirigi mengaku membawa bom saat menumpang pesawat Lion Air rute Pontianak-Jakarta pada Senin 28 Mei 2018 petang. Padahal pesawat tersebut tinggal lepas landas dari Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Penumpang yang berada di dalam pesawat pun panik dan berdesak-desakan menyelamatkan diri. Akibatnya, belasan penumpang dikabarkan terluka karena berdesak-desakan.

Sementara petugas yang mengecek tidak menemukan bom di dalam pesawat tersebut. Pelaku pun langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat untuk diinterogasi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/