Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
23 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
4
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
5
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
22 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
6
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nasib 12 Guru Honor SMKN 2 Pariaman; Jangan kan Dapat THR, Gaji Tetap pun Tak Ada

Nasib 12 Guru Honor SMKN 2 Pariaman; Jangan kan Dapat THR, Gaji Tetap pun Tak Ada
Gerbang sekolah SMKN 2 Pariaman.
Minggu, 03 Juni 2018 10:14 WIB
PARIAMAN - Kepala SMKN 2 Pariaman, Sumbar, Arrahmi memastikan 12 guru honorer yang mengajar di sekolahnya tidak akan mendapatkan THR (tunjangan hari raya).

”Jangan kan THR, gaji tetap saja mereka tidak ada. Sebab sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar yang bisa dibayarkan gaji guru honorer dari dana BOS, khusus mereka yang sebelumnya telah mengantongi SK dari wali kota dan ada amprah gaji terakhir,” jelas Rahmi.

Saat pengelolaan SMA/SMK diambil alih provinsi, tak satu pun guru sukarela mendapatkan gaji tetap. Sementara sekolah pun tidak bisa menyiasati karena sekolah tak memiliki anggaran. ”Paling jika guru yang PNS terima THR, mereka secara pribadi memberikan sedikit buat guru sukarela,” bebernya.

Hal serupa diungkapkan Kepala SMAN 1 Pariaman Jaslidar yang memiliki 7 guru sukarela. ”Tidak ada THR untuk guru tersebut karena sekolah tak memiliki dana, apalagi SMAN 1 Pariaman juga tak ada pungutan uang komite,” tambahnya.

Berbeda dengan Pemkab Dharmasraya yang memiliki 97 orang tenaga honorer daerah. Sampai pertengahan pekan kemarin, belum ada kepastian dapat THR atau tidak.

Pj Sekkab Dharmasraya Adlisman menyebutkan, dalam rapat internal Senin (28/5) ada keraguan terhadap Perpres yang dikeluarkan pemerintah.

”Dalam Perpres itu diarahkan THR bisa dibayarkan terhadap tenaga honor daerah yang di SK-kan oleh bupati. Sementara dalam tiga tahun terakhir SK tenaga honor itu diubah, yakni di SK-kan langsung oleh masing-masing pimpinan SOPD tempat tenaga honor itu bertugas,” jelasnya.

Di sisi lain, kata dia, berdasarkan informasi melalui grup WA kepala BKD se-Sumbar juga ada arahan dari Kemendagri sekaitan pembayaran THR. ”Jadi kita akan konsultasi dulu, jika memang tidak menyalahi aturan kita akan bayarkan THR,” tegas Adlisman.

Bila setelah konsultasi dengan pemprov tidak ada persoalan, maka Senin (4/6) direncanakan THR tersebut segera dibayarkan. ”Besaran satu bulan gaji, namun rata-rata gaji tenaga honor di atas Rp 2 juta, berdasarkan lama masa kerja dan tingkat pendiddikan,” jelasnya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:JPNN.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pendidikan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/