Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
8 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Riau
Membeli Busur Tradisional Harus Pakai Identitas Diri dan Buat Surat Pernyataan

Antisipasi Digunakan untuk Aksi Kriminalitas dan Terorisme, Perpatri Riau Imbau Para Pengrajin Selektif Menjual Busur Tradisional

Antisipasi Digunakan untuk Aksi Kriminalitas dan Terorisme, Perpatri Riau Imbau Para Pengrajin Selektif Menjual Busur Tradisional
Sejumlah atlet panahan tradisional dari Perpatri Riau saat berlatih di venue panahan Kampus UIR Pekanbaru (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 04 Juni 2018 08:42 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Mengantisipasi adanya busur tradisional yang disalah gunakan oleh orang-orang dan oknum yang tidak bertanggung jawab. Persatuan Panahan Tradisional Indonesia (Perpatri) Riau mengimbau kepada para pengrajin busur tradisional untuk teliti terhadap pembeli.

Hal ini dikatakan Urip Riyanto selaku Ketua Perpatri Riau saat berbincang dengan GoRiau.com. "Kita mengimbau dan meminta para pengrajin busur tradisional di Riau khususnya untuk selektif terhadap pembeli, agar tidak disalah gunakan," katanya.

Urip melanjutkan, salah satu upayanya dengan meminta identitas diri dari pembeli maupun atlet panahan pemula yang ingin memilki busur tradisional dan juga meminta pembeli untuk menandatangani surat pernyataan.

"Hal ini untuk mencegah para pengrajin busur tradisional dilibatkan dalam kasus kriminal yang disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan busur tradisional itu," tegasnya.

Urip mengungkapkan, untuk saat ini memang kepemilikan maupun pengrajin busur tradisional masih belum ada standarisasi maupun izin khusus. Namun, dengan kejadian ini, pihaknya mulai berhati-hati untuk menjual busur tradisional.

"Kita minta pembeli membuat surat pernyataan, karena busur tradisional ini hanya boleh digunakan untuk berolahraga saja dan tidak digunakan untuk aksi kriminalitas. Sebab, ada adab dan etika dalam memanah ini," paparnya.

Urip menjelaskan, dalam memanah, selain merupakan olahraga yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad bagi umat muslim, bagi para pemanah ada adab-adab maupun etika yang tidak boleh dilanggar saat menggunakan busur dan anak panah.

"Memanah itu ada adabnya, jangankan digunakan untuk aksi kriminal, diarahkan kepada makhluk hidup seperti pepohonan dan hewan tidak boleh. Apalagi diarahkan ke manusia meski bercanda tidak dibolehkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris di Gelanggang Mahasiswa kampus FISIP Universitas Riau (Unri) beberapa waktu lalu, sejumlah barang bukti disita Densus 88 Anti-Teror dan jajarannya, diantaranya dua busur tradisional dan beberapa anak panah.

Diamankannya dua busur tradisional dan beberapa anak panah saat penangkapan terduga teroris di Gelanggang Mahasiswa FISIP Unri beberapa waktu lalu oleh Densus 88 Anti-Teror, membuat resah para atlet dan pengrajin panah tradisional di Riau.

Terkait dengan dua busur tradisional dan beberapa anak panah yang menjadi barang bukti saat penangkapan tiga terduga teroris yang merupakan alumni Unri itu, Persatuan Panahan Tradisional Indonesia (Perpatri) Riau memastikan busur panah tersebut tidak ada kaitannya dengan para terduga teroris.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77