Tersangka Penusuk Pekerja Bengkel di Bireuen Bisu, Polisi Gunakan Ahli Bahasa Isyarat
Penulis: Joniful Bahri
Selama pemeriksaan terhadap tersangka, tim penyidik harus melibatkan jasa ahli bahasa isyarat, sebab tersangka Evandri selama ini penyandang tunarungu (tuli) dan tunawicara (bisu).
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto didampingi Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian kepada GoAceh.co, Minggu (3/6/2018) sore mengatakan, selama pemeriksaan tersangka Evandri, tim penyidik mendatangkan ahli bahasa isyarat dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Cot Keutapang, Jeumpa Bireuen.
''Untuk proses pemeriksaan yang dilakukan tetap didampingi ahli bahasa isyarat, karena tersangka ini selama ini penyandang tunarungu (tuli) dan tunawicara (bisu)," katanya.
Pihaknya, tambah Riza Yulianto kasus ini terus didalami, termasuk kemungkinan ada tidaknya tersangka lain yang beraksi saat melakukan pencurian di bengkel milik Hamdani, di Lhoknga, Kutablang.
''Namun untuk sementara waktu, penyidik belum memperoleh gambaran atau keterangan adanya tersangka lain dalam kasus ini, kecuali tersangka, Evandri yang diringkus, di kawasan Rancong, Kutablang,'' ujar Riza Yulianto.
Di samping menangkap tersangka Evandri, tim gabungan juga mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban yang digunakan saat kejadian.
Di beritakan sebelumnya, Herizal Mukhtar (35), meninggal dunia setelah ditusuk oleh tersangka, Evandri yang kepergok saat mencuri, di bengkel milik Hamdani, Gampong Lhoknga, Kutablang, Bireuen. ***