Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
37 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jual Sabu ke Polisi, Juang Lebaran di Penjara

Jual Sabu ke Polisi, Juang Lebaran di Penjara
Selasa, 05 Juni 2018 18:31 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - Keinginan MH alias Juang mendapatkan pundi-pundi keuntungan dari bisnis haramnya, berakhir sudah. Ini terjadi setelah warga Jalan Cemara, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, menjual serbuk kristal ke polisi.

Kini, Juang harus mengisi hari-harinya termasuk berlebaran di dalam penjara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan, pelaku diamankan petugas dari Jalan SM. Raja, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/6/2018) sekira pukul 02.00.

"Pelaku kita amankan setelah tim melakukan undercoverbuy saat ditemui di TKP tepatnya di depan doorsmer di Jalan SM Raja. Begitu anggota tiba di lokasi dan menghampiri pelaku, petugas melihat barang haram yang digenggam dan saat itu pelaku diamankan," sebut Kasat, Selasa (5/6/2018).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 5,20 gram bruto, 1 unit hp merk Evercros, dan 1 buah dompet

"Tsk mengakui narkotika yang disita petugas tersebut adalah miliknya dan selanjutnya petugas membawa TSK dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses selanjutnya," tukasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/