Kejaksaan Geledah Kantor BPBD Bireuen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Tebing di Samalanga
Penulis: Joniful Bahri
Penggeledahan kantor BPBD di kawasan Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, itu dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen, Robi Syaputra, Kasi Intel Fakhrillah dan disaksikan Kepala Pelaksana BPBD Bireuen, Muhammad Nasir.
Tim satgas khusus pemberantasan korupsi itu juga memeriksa serta mengambil sejumlah dokumen dalam filling kabinet di ruangan tersebut.
Informasi penggeledahan kantor BPBD Bireuen tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunann dan perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen tahun 2016.
Kala itu proyek tersebut ditangani BPBD Kabupaten Bireuen disaat Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD itu dijabat Farhan Husen.
Untuk pembangunan itu di tahun 2016, Kabupaten Bireuen mendapatkan kucuran Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat sebesar Rp6,2 miliar.
Dana sebesa itu diperuntukan khusus membiayai penanganan Dmdarurat pada masa transisi barurat bencana banjir dan tanah longsor di 2 lokasi, yaitu di Peusangan dan Kecamatan Samalanga.
Saat itu BPBD Bireuen mengalokasikan anggaran Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga, Kecamatan Samalanga senilai Rp4.554.395.000 di dilaksanakan oleh PT. Yedecober Jaya Abadi, Kwarcab No. 25 Hagu Teungoh, Kota Lhokseumawe.
Setelah penggeledahan kantor BPBD tersebut, tim terlihat memboyong 1 unit koper berisi dokumen dan berkas terkait kasus tersebut dari kantor itu.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di kantor BPBD Bireuen masih berlangsung oleh tim satgas khusus pemberantasan korupsi itu. ***