Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Termakan Bujuk Rayu, Gadis Tamatan SMP di Pelalawan Ini Disetubuhi Pacarnya

Termakan Bujuk Rayu, Gadis Tamatan SMP di Pelalawan Ini Disetubuhi Pacarnya
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 05 Juni 2018 19:24 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang pemuda mencabuli gadis di bawah umur. Kendati keduanya berpacaran, namun perbuatan yang dilakukan oleh HM (18) warga Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, tetap melanggar hukum.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, Selasa (5/6/2018) mengatakan, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dikatakannya, tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur ditangkap di Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Senin kemarin. "Korbanya masih 15 tahun, tamatan SMP," ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pangkalan Kuras peristiwa persetubuhan terjadi pada 29 Mei 2018, lalu.

"Persetubuhan anak dibawah umur terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Sorek Satu. Pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," paparnya.

Disebutkan Kapolsek, pihaknya telah menangkap tiga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan korban dan TKP berbeda.

"Para orangtua agar mengawasi anak anaknya. Jangan biarkan pergi dengan orang yang baru dikenal apalagi kenalan melalui Facebook agar terhindar dari hal-hal tidak baik," pungkasnya, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/