Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
19 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
13 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
12 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Targetkan Rp 2,3 Triliun Iuran 

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Targetkan Rp 2,3 Triliun Iuran 
Rabu, 06 Juni 2018 17:32 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - Pada semester satu 2018, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut sudah memenuhi target pada iuran peserta. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut menargetkan Rp 2,3 triliun iuran untuk tahun 2018.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, sangat bersyukur dengan tercapainya target untuk awal hingga pertengahan tahun 2018. Dan kenaikannya sudah mencapai 10% dari target yang direalisasikan pada tahun 2017 kemarin. 

"Kita sampai saat ini dari Rp 2,3 triliun itu sudah tercapai 40% dari target iuran, dan yang belum banyak yaitu dari pekerja kontruksi karena kita tahu bahwa kontruksi di Sumut masih banyak yang  belum berjalan," katanya, Rabu (6/6/2018) malam.

Dikatakannya, untuk hutang iuran pada peserta  BPJS ketenagakerjaan, pihaknya telah lakukan upaya upaya, seperti  membuat surat peringatan, melakukan kunjungan dan kemudian mengalihkannya pada badan piutang negara atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Kita sudah lakukan pertemuan diskusi dengan KPKNL dalam rangka untuk memprioritaskan apakah perusahaan itu bisa ditagih atau perusahaan itu sudah pailit atau juga perusahaan itu sudah bubar," ujarnya.

Sehingga nanti pihak KPKNL yang akan keluarkan rekomendasi pada perusahaan yang masih tidak tertagih iuran. Dan tenggang waktu keluar rekomendasi itu berproses, karena KPKNL melakukan upaya terlebih dahulu. Dengan adanya kerjasama pada BPJS ketenagakerjaan, maka akan dapat dibuktikan benar tidaknya bahwa perusahaan itu dinyatakan pailit.

"Jika perusahaan masih ada terus iurannya tidak dibayarkan itu sangat merugikan, dan inilah kenapa kita bekerja sama dengan KPKNL karena mereka yang melakukan sita aset," pungkasnya. *

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/