Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
16 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
16 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
14 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
14 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
18 menit yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  Riau

Polda Riau Musnahkan 56 Kilogram Sabu, 42.700 Butir Ekstasi serta 3.412 Botol Miras

Polda Riau Musnahkan 56 Kilogram Sabu, 42.700 Butir Ekstasi serta 3.412 Botol Miras
Proses pemusnahan Narkoba bernilai puluhan Miliar Rupiah serta ribuan botol Miras yang digelar Polda Riau di halaman kantor Gubernur Riau, Rabu siang (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 06 Juni 2018 13:22 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada Rabu (6/6/2018) siang, memusnahkan Narkoba bernilai puluhan Miliar Rupiah, mulai dari jenis Sabu hingga Ekstasi. Barang haram itu dihancurkan dengan cara diblender serta dilarutkan dengan air.

Narkoba ini hasil tangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau serta Satnarkoba Polresta Pekanbaru, dengan total 13 orang tersangka. Kesemuanya terancam dijerat 20 tahun hukuman penjara atas keterlibatannya dalam jaringan peredaran barang haram.

Dirincikan, ada 56.661,77 gram (56 Kilogram) Sabu serta 42.702 butir Pil Ekstasi yang dimusnahkan. "Sisanya sebagai barang bukti di persidangan," ungkap Kapolda Riau Irjen Nandang yang memimpin langsung pemusnahan itu, di halaman kantor Gubernur Riau.

Lima mesin blender digunakan untuk menghancurkan puluhan ribu butir Ekstasi tersebut hingga menyerupai jus. Sedangkan Sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air yang sudah dicampur cairan serangga.

Pantauan GoRiau.com, pemusnahan itu juga dihadiri Danrem 031 Wirabima, perwakilan Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin, Kajati Riau, Danlanal, dinas terkait, Kepala BBPOM Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru dan jajaran pejabat utama Polda Riau.

Sedangkan untuk 3.412 botol Minuman Keras (Miras), dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. Miras itu dilindas bersama botolnya hingga hancur. Tak ayal, cairan alkohol pun langsung 'membanjiri' terpal plastik yang sudah disediakan, bahkan meluap ke luar.

Miras tersebut, adalah hasil razia yang dilakukan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru selama sebulan terakhir, sejak menjelang bulan Ramadan lalu, dengan sasaran pedagang kaki lima hingga tempat hiburan. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/