Wow... Sejak 2006, DPD RI Sudah Dapat WTP 13 Kali
Penulis: Muslikhin Effendy
Pada acara penyerahan tersebut hadir para Menteri Kabinet Kerja, Anggota III BPK RI, Plt. Sekjen DPD RI Ma'aruf Cahyono dan seluruh Sekretariat Jenderal Kementerian Lembaga yang berada pada tugas di lingkungan Auditoriat Keuangan Negara III.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyatakan dariĀ 38 entitas pemeriksaan yaitu 13 Kementerian dan 25 Lembaga Sekretariat Negara dan DPD RI peringkat 1 dan 2 tercepat dalam menindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK RI tahun 2017.
"Setneg dan DPD RI mendapatkan peringkat tercepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI hal tersebut harus bisa diikuti oleh Kementerian dan Lembaga lainnya," papar Achsanul.
Sebagai informasi, DPD RI mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI sejak tahun 2006 atau ke-13 (tiga belas) kali berturut-turut. Hal tersebut merupakan pencapaian dan kerja keras seluruh elemen Sekretariat Jenderal DPD RI dalam mendukung peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah RI.***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |