Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
15 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Wow...Panwas Gerah Masjid Al Jihad Jalankan Perintah Al Quran

Wow...Panwas Gerah Masjid Al Jihad Jalankan Perintah Al Quran
Isi surat Panwas Medan Baru
Kamis, 07 Juni 2018 20:53 WIB
Penulis: Rel
MEDAN - Orang-orang yang gerah dengan kegiatan dan tindak-tanduk Umat Muslim tampaknya semakin banyak. Salah satu indikasinya soal larangan pemasangan baliho berisi perintah agama yang dipajang di halaman Masjid Al Jihad Medan Baru.

Informasi dihimpun, Kamis (7/6/2018), beredar surat Panwascam Medan Baru. Isi surat itu di antaranya melarang Pengurus Masjid Al Jihad memasang baliho di halaman masjid tersebut. Padahal, baliho itu berisi perintah-perintah Al Quran terhadap Umat Muslim.

Surat yang diteken Ketua Panwascam Medan Baru Payung Harahap SE itu juga meminta agar pengurus Masjid Al Jihad segera menurunkan baliho tersebut. Alasannya, Panwascam menganggap baliho itu merupakan alat peraga kampanye.

Menyikapi itu, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut Zulchairi Pahlawan angkat bicara.

Zulchairi mengimbau agar Panwascam Medan Baru cermat dalam memahami aturan yang ada. Apalagi surat tersebut tidak ada tembusan yang dibuat.

"Baliho itu bukan alat peraga kampanye. Itu berisi perintah Al Quran kepada kami Umat Islam dan tidak ada mengajak memilih nomor berapa. Bukan wewenang Panwas untuk mengatur ibadah Unat Islam, kata Zulchairi.

Menurut Zulchairi, pelarangan memasang baliho itu berarti Panwascam Medan Baru menghambat keyakinan dan menghalangi-halangi kepercayaan umat beragama.

"UU sudah mengatur bahwa setiap warga negara bebas memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Kenapa Panwascan kejang-kejang soal perintah agama kami," imbuh Zulchairi.

Zulchairi mewanti-wanti kepada Bawaslu Sumut dan jajarannya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan larangan. Apalagi BKPRMI Sumut sudah menangkap sinyal bahwa Bawaslu dan jajarannya diduga secara massif mencampuri ibadah Umat Islam.

"Jangan pancing umat Islam untuk berbuat lebih jauh soal larangan terhadap perintah tuntunan kami Al Quran," tegas Zulchairi.

Baliho di masjid Al Jihad Medan Baru merupakan salahsatu bentuk Umat Islam menjalankan kewajiban.

"Adalah kewajiban bagi kami mengingatkan satu sama lain, apalagi yang kami jalankan adalah perintah agam dan Al Quran. Maka jangan campuri urusan agama kami," kata Zulchairi.

Sementara itu, Ketua Panwascam Medan Baru Payung Harahap SE yang dikonfirmasi via seluler, Kamis (7/6/2018) malam hingga berita ini dilansir belum merespon.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/