Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
22 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
22 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
4
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
22 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
21 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi III DPR: Jubir KPK, Bersikap Faktual-ah Kalau Memberi Keterangan

Komisi III DPR: Jubir KPK, Bersikap Faktual-ah Kalau Memberi Keterangan
Jum'at, 08 Juni 2018 13:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, sekali lagi mengkritisi keterangan Jubir KPK Febri Diansyah kepada media. Arsul mengingatkan agar Febri bersikap proporsional dan faktual dalam memberikan penjelasan selaku jubir, tidak perlu menyelipkan pesan-pesan tersembunyi untuk menunjukkan superiotas KPK dan pada saat yg sama ada unsur "pembunuhan" karakter terhadap seseorang atau lembaga.

Untuk kasus terakhir, Arsul merujuk pada penjelasan Febri tentang dipanggil ulangnya Ketua DPR Bambang Soesatyo ke KPK pagi ini. Menurut Arsul, dirinya telah mengontak Ketua DPR dan protokoler DPR, apakah kedatangan Ketua DPR tersebut atas panggilan resmi berikutnya atau atas kemauan sendiri seperti yang Arsul sarankan beberapa hari lalu.

"Hasil tabayun (ricek) saya, ternyata tidak ada itu panggilan baru dari KPK. Yang ada pihak Mas Bamsoet berkomunikasi dengan penyidik KPK dan memberitahukan bisa datang jum'at pagi ini untuk memberi keterangan mengingat kegiatan di DPR sudah mulai berkurang,” kata Arsul.

Ia datang, lanjut Asrul, pukul 08.00 dan selesai memberi keterangan pukul 09.30 WIB. Keluar pukul 09.35 langsung memberikan keterangan pers kepada wartawan di lobby Gedung KPK.

Jika faktualnya seperti ini kata Arsul, maka Jubir KPK juga harus menyampaikan kepada publik bahwa Ketua DPR setelah berkomunikasi dengan penyidik KPK datang atas inisiatif sendiri untuk memberi keterangan tanpa ada panggilan ulang.

"Jadi tidak ada kesan konten penyesatan informasi dalam penjelasan yang mengarah pada pembunuhan karakter," imbuh Arsul.

Menutup keterangannya, Arsul mengatakan, sebagai anggota DPR pihaknya mendukung KPK untuk tetap terus melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi terhadap siapa saja. Namun tidak perlu kemudian ada kontroversi atau perseteruan kelembagaan akibat komunikasi publik yang tidak faktual dari lembaga penegak hukum.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/