Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pengawas TPS Diberikan Pembekalan Teknis Tugas

Pengawas TPS Diberikan Pembekalan Teknis Tugas
Mantan Ketua Panwaslih Palas Sunardi menjadi narasumber kegiatan pembekalan pengawas TPS Pilkada
Jum'at, 08 Juni 2018 10:45 WIB
Penulis: ibnu nasution
PALAS - Sebanyak 449 orang Panitia Pengawas  Tempat Pemungutan Suara ( TPS) Kabupaten  Padang Lawas ( Palas), diberi pembekalan teknis dalam melakukan tugas sebagimana amanah undang -undang  dan peraturan.

 
Kegiatan pembekalan bagi peserta dilaksanakan  diaula  Hotel Al-Marwah ,jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan Nara sumber kegiatan tersebut, pimpinan Panwaslih  Kabupaten Palas bidang Umum dan SDM Irham Habibi Harahap,Kajari Palas  serts mantan Pimpinan Panwaslu dua priode Sunardi Daulay 

Dikegiatan pembekalan ,mantan Pimpinan Panwaslih Palas Sunardi ,Kamis (7/6/2018) menyampaikan,kepada peserta tentang komunikasi balik suksesi pengawasan pemungutan suara pilkada 
 
Dia menjelaskan, salah satu kunci sukses  pengawasan ditingkat TPS adalah komunikasi efektif disemua elemen termasuk komunikasi balik. "Selain trampil secara teknis, pengawas TPS  juga harus mampu  menerapkan  pola pengawasan diplomasi,"katanya 
 
Menurutnya,dengan pola ini lebih menumbuhkan semangat partisipatif dan  kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran oleh banyak kalangan''terangnya Lebih lanjut ditegaskan, petugas pengawas harus mampu menjadi komunikator yang baik, upaya  tercapai visi-misi mengawasi disemua pihak,dengan demikian peluang pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin.

Lebih dari itu,katanya,beberapa titik rawan pelanggaran bisa memicu kekisruan pelaksanaan proses pemungutan suara,jika pengawas tidak memahami fungsinya,timpalnya.  Ditambahkan, terdapat sejumlah pasal dan ayat UU Nomor 10 Tahun 2016 seputar tahapan pemungutan suara untuk dijadikan fokus sebagai bekal tugas  pengawas TPS.

Editor:sisie
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/