Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
19 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
20 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
15 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
15 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Reskrimsus Polda Sumbar Geledah Kantor BPN Padang, Ada Apa...?

Reskrimsus Polda Sumbar Geledah Kantor BPN Padang, Ada Apa...?
Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Margiyanta ikut mengawasi anggota dalam pengeledahan di kantor BPN Padang, Kamis (7/6). (foto: Guspa Caniago/topsatu.com)
Jum'at, 08 Juni 2018 10:38 WIB
PADANG - Polisi melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang, Kamis (7/6/2018). Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumbar mendatangi kantor tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar 10 orang personel masuk ke kantor untuk melakukan penggeledahan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Margiyanta, yang ikut pengawasi proses pengeledahan itu mengakui pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh BPN dengan menerbitkan sertifikat 4.000 lebih dari tahun 1982 hingga 2010 di atas lahan milik kaum Maboet MKW Lehar.

Margiyanta mangatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh BPN dalam proses menerbitkan sertifikat sebanyak 4000 lebih.

“Kita menyita semua dokumen yang berkaitan dengan tanah kaum Maboet,” ujar Margiyanta seperti dilansir topsatu.com.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atau pemilik tanah di kawasan Jalan By Pass khususnya yang berada di lahan milik kaum Maboet tersebut.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang menjabat dalam rentang waktu 1982-2010 yang menerbitkan sertifikat.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik sertifikat yang berada di dalam objek perkara. Selain itu, kita juga telah memintai keterangan dari para pejabat ataupun pegawai BPN,” kata dia.

Tidak itu saja penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak bank, yang menerima sertifikat yang masuk dalam lahan 765 hektar sebagai anggunan.

Disebutkan, sertifikat itu sah karena diterbitkan oleh negara melalui BPN. Tapi dalam proses penerbitan ditemukan adanya cacat hukum.

Kepala Kantor BPN Padang, Junaidi mengatakan kedatangan polisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dibutuhkan dalam kasus itu.

“Penggeledahan yang dilakukan sudah secara prosedural. Bapak dari Polda bawa surat lengkap dan izin dari pengadilan. Tentu kami bantu apa pun yang mereka minta. Terkait kasus ini saya tidak tau karena saya baru dua bulan di sini,” ujar Junaidi. ***

Editor:Arie RF
Sumber:topsatu.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Sumatera Barat
wwwwww