Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
24 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
2
Sutradara Jelaskan Film 'Deadpool & Wolverine' Tak Hanya untuk Penggemar Berat
Umum
23 jam yang lalu
Sutradara Jelaskan Film Deadpool & Wolverine Tak Hanya untuk Penggemar Berat
3
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
23 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
4
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
5
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
6
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Belum Miliki e-KTP, Begini Cara Warga Inhil Agar Bisa Ikut Memilih saat Pilkada

Belum Miliki e-KTP, Begini Cara Warga Inhil Agar Bisa Ikut Memilih saat Pilkada
Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin saat menyerahakan Suket dan Sukep kepada Kecamatan Pulau Burung.
Sabtu, 09 Juni 2018 19:19 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Banyak dari masyarakat Inhil, Riau yang belum memiliki e-KTP bahkan belum melakukan perekaman, sementara mulai tanggal 27 Juni Pilkada serentak sudah berlangsung.

Meski belum melakukan perekaman, atau belum memiliki e-KTP, namun masyarakat Inhil masih tetap bisa ikut memilih saat Pilkada nantinya, caranya dengan membawa Sukep dan Suket.

Sukep atau surat keterangan perekaman diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki e-KTP.

Sementara Suket adalah surat keterangan ada dalam database yang diperuntukkan bagi warga yang sama sekali belum melakukan perekaman.

"Sesuai dengan surat dari Dirgen Kependudukan, bagi yang tidak memiliki e-KTP bisa menggunakan Sukep dan bagi yang belum melakukan perekaman bisa dengan Suket," jelas Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin.

Dijelaskannya, Pemkab Inhil melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukprncapil) telah menyerahkan Suket dan Sukep yang dimaksud kepada seluruh camat yang ada di Inhil.

"Seluruh camat sudah kita kumpulkan untuk menyerahkan Sukep dan Sukep yang selanjutnya dibagikan kepada warga masing-masing," lanjutnya.

Ia pun berharap, agar Pilkada pada 27 Juni mendatang dapat berjalan lancar, dimana semua masyarakat Inhil yang sudah memiliki hak pilih dapat ikut memilih sesuai hati nurani masing-masing.(adv)

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/