Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
9 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
3 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ini Cara Mudik Lebaran Gunakan Pesawat di Bandara

Ini Cara Mudik Lebaran Gunakan Pesawat di Bandara
Minggu, 10 Juni 2018 14:02 WIB
MEDAN - Menjelang perayaan hari besar Idul Fitri 2018, banyak masyarakat yang sudah mulai melakukan mudik untuk berlebaran di kampung halaman agar dapat berkumpul bersama keluarga.

Banyak pula masyarakat melakukan mudik dengan menggunakan berbagai transportasi seperti jalur darat, jalur laut, maupun jalur udara.

Bagi Anda yang hendak mudik menggunakan jalur udara, yaitu pesawat, Anda harus mengetahui berbagai aturan, salah satunya batas waktu chek-in.

Berdasarkan sosialisasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) melalui akun media sosial Twitter resminya, @kemenhub151, diingatkan batas waktu chek-in 30 menit sebelum keberangkatan pesawat.

Melalui tanda pagar atau tagar/#KawulaModa di Twitter Kemenhub RI centrang biru tertulis kata-kata. “Perhatikan batas waktu chek-in penerbanganmu di bandara ketika kamu hendak bepergian! Ingat batas waktunya adalah 30 menit sebelum waktu keberangkatan pesawat.”

Di tweet berikutnya yang masih bertautan, tertulis. “Yuk datang lebih awal ke bandara agar kamu tenang dan tidak terburu-buru!”***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Umum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/