Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Home  /  Berita  /  Riau

Panwaslu Pekanbaru Kecewa dengan Etika Bacaleg yang Tetap Pasang APS, Meski Telah Diturunkan

Panwaslu Pekanbaru Kecewa dengan Etika Bacaleg yang Tetap Pasang APS, Meski Telah Diturunkan
net
Selasa, 12 Juni 2018 00:31 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Meskipun Panwaslu Kota Pekanbaru telah melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bacaleg dan Parpol karena memasuki waktu pra kampanye, namun masih ada saja pihak - pihak yang kembali memasang APS itu, seolah tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Parahnya, dalam APS yang melanggar itu, tergambar wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan.

Hal ini membuat kecewa pihak Panwaslu, yang diakui langsung oleh Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, yang menyebutkan tidak adanya penghargaan terhadap institusi negara.

"Seolah kita sebagai institusi negara tidak lagi dihargai! Ironisnya, tindakan kurang etika ini justru dilakukan oleh pejabat negara dan calon - calon pejabat negara," ujar Indra, (11/6/2018).

Padahal, sejak 24 jam Panwaslu Pekanbaru telah mengirim surat himbauan agar APS partai politik atau Bacaleg harus diturunkan. Karena APS dalam bentuk apapun yang memuat citra diri partai atau Bacaleg, seperti nomor urut, lambang, dan sebagainya, merupakan bentuk kampanye.

Lebih mengecewakan, pemasangan APS yang sebelumnya telah ditertibkan Panwaslu justru dipasang lagi setelah beberapa jam kemudian.

"Kita sudah berusaha menertibkan beberapa APS yang masih terpasang di seluruh Kota Pekanbaru, tetapi hanya beberapa jam setelah itu, malah muncul lagi baliho APS itu. Dengan gambar yang sama," ungkapnya.

"Seharusnya sebagai pemimpin dan wakil rakyat tunjukkanlah etika sebagai seorang yang layak dan pantas dihormati dan dihargai. Menghormati dan menghargai lembaga negara yang menjalankan tugasnya sesuai aturan. Ingat, rakyat sedang menilai anda," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/