Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
19 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
14 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

2 Lelaki ini Tak Berkutik Ketika Digerebek Polisi

2 Lelaki ini Tak Berkutik Ketika Digerebek Polisi
Senin, 11 Juni 2018 23:33 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - DAS alias Ompong (37) warga Dusun Lingga III bersama temannya ARS (36) warga Naga Saribu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Paluta ini tak berkutik ketika digerebek polisi, Jumat (8/6/2018) sekira pukul 22.30.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 36,49 gram, 8 lembar kertas tik tak, satu buah HP Nokia warna merah, dan satu buah HP Mito.

Penggerebekan yang dilakukan petugas di Dusun lingga III 2 Pasar Belakang, Kelurahan Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di belakang rumah DAS alias ompong, berbuah hasil saat petugas mengepung sebuah cakruk yang di sana dua pelaku tengah duduk-duduk.

"Saat Katim Aipda Andi Fahri melakukan interogasi kepada kedua TSK tentang kepemilikan barang bukti ganja itu, pelaku Ompong mengakuinya. Keduanya bersama barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut," terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Senin (11/6/2018).

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/