Sempat Tabrak Kendaraan Patroli, Aparat Pos PAM Rimbo Panjang Gagalkan Aksi Pencuri Mobil di Parkiran Masjid
Penulis: Chairul Hadi
JF tertangkap, setelah berupaya meloloskan diri dari pengejaran aparat berwajib. Pelaku bahkan nekat menabrak mobil patroli dibagian bumper, sebelum ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (12/6/2018) malam tadi di jalan raya Pekanbaru - Bangkinang, depan SPBU Sei Pinang.
JF ditangkap setelah terlibat aksi pencurian mobil milik jemaah yang sedang melaksanakan shalat Magrib di masjid tersebut. Korbannya diketahui bernama M Zein. Pria ini kaget, karena mobilnya sudah raib di parkiran usai shalat.
Kepolisian pun dihubungi. Menindaklanjuti itu, Kapolsek Tambang AKP Handono menurunkan anggotanya dan berkoordinasi dengan pihak Polres Kampar. Dengan cepat, informasi tersebut menyebar hingga ke anggota yang bertugas di pos-pos pengamanan (Pos PAM).
Berlanjut kemudian, patroli digelar untuk melacak arah pelarian pelaku bersama mobil yang dicurinya, termasuk personel di Pos PAM Rimbo Panjang, yang bertugas dalam rangka Operasi Ketupat Muara Takus menghadapi aktivitas mudik lebaran Idul Fitri.
Tiga anggota Pos PAM Rimbo Panjang diantaranya Bripka Indra Ridho, Brigadir Ahmadi dan Bripda Arif Hidayat yang bertugas malam itu langsung berpatroli. Tepat di jalan raya Pekanbaru - Bangkinang, ketiganya berpapasan dengan mobil yang dibawa kabur JF.
Dari situlah pengejaran sengit berlangsung. Mobil patroli polisi membuntuti JF. Sempat pelaku memberikan tanda lampu sein ke kiri lalu memperlambat kendaraannya. Namun itu hanya upaya pria tersebut untuk melarikan diri.
Benar saja, ketika mobil patroli mendahului kendaraan tersebut sembari memepetnya, JF tiba-tiba bereaksi dan melarikan diri, hingga menabrak bumper mobil patroli. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi pun turun dan memerintahkan pelaku untuk turun.
"Berhasil kita amankan, pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto. ***