Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
23 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
23 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
23 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
7 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Bolos Apel Perdana Usai Lebaran, Satu Diantaranya Lantaran Tersandung Hukum

Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Bolos Apel Perdana Usai Lebaran, Satu Diantaranya Lantaran Tersandung Hukum
Apel Perdana ASN di Kantor Gubernur Riau.
Kamis, 21 Juni 2018 09:44 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dua dari 51 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bolos apel pertama usai cuti lebaran, salah satunya lantaran seorang pejabat tersebut tengah menjalani proses hukum, yakni Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno.

"Saya serahkan semua absen ini kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan. Begitu juga dengan sanksinya nanti," kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim usai apel perdana di halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (21/6/2018).

Sementara itu, Kepala BKD Riau yang menerima instruksi ini pun lantas melaporkan absen yang sudah dihimpunnya tersebut kepada Plt Gubri. Diketahui, dua pejabat yang tidak absen ini, yakni Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, Hasneli Juwita dan Kepala Dinas Perkimnah Riau, Dwi Agus Sumarno.

"Jumlahnya dua, hanya saja yang satu kan sedang bersangkutan dengan hukum, yaitu pak Dwi. Sedangkan, satunya lagi itu Dirut RSJ yang belum diketahui keterangannya," ujar Ikhwan Ridwan.

Sesuai instruksi Plt Gubri, ASN Pemprov Riau yang terbukti bolos di apel perdana ini akan mendapat sanksi dengan tidak menerima single salary.

"Apa yang diperintahkan pak Plt Gubernur, tentu itu yang kami ikuti," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/