Ini Ancaman Bupati untuk Pegawai Pelalawan yang Tak Masuk Hari Pertama Ngantor
Penulis: Farikhin
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (21/6/2018).
"Terhadap semua ketidak hadiran tersebut, sanksi yang berikan tetap sama," tegas Bupati Pelalawan.
Disebutkannya, yakni potong 100 persen Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) bagi ASN, dan potong gaji 50 persen bagi PTT atau honorer.
Kemudian bagi, pegawai yang ikut berbohong dengan mengisi absen rekan-rekannya, juga diingatkan Bupati Harris, agar tidak melakukannya lagi.
"Itu pembohongan, akan diberikan sanksi berat jika ketahuan. Jangankan dipotong TPP atau gajinya, kalau bisa diberhentikan akan kita lakukan," tegas Bupati Harris.
Usai sidak di tiga OPD, Bupati Pelalawan langsung bertolak ke Langgam. Sidak dilanjutkan oleh Sekda Tengku Mukhlis dan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pelalawan.? ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |