Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
23 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Riau

Ini Ancaman Bupati untuk Pegawai Pelalawan yang Tak Masuk Hari Pertama Ngantor

Ini Ancaman Bupati untuk Pegawai Pelalawan yang Tak Masuk Hari Pertama Ngantor
Bupati Pelalawan, HM Harris didamping Sekda Pelalawan, Tengku Mukhlis saat sidak di kantor Disdik Pelalawan, Kamis (21/6/2018).
Kamis, 21 Juni 2018 11:24 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang bolos hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, akan mendapatkan sanksi.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (21/6/2018).

"Terhadap semua ketidak hadiran tersebut, sanksi yang berikan tetap sama," tegas Bupati Pelalawan.

Disebutkannya, yakni potong 100 persen Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) bagi ASN, dan potong gaji 50 persen bagi PTT atau honorer.

Kemudian bagi, pegawai yang ikut berbohong dengan mengisi absen rekan-rekannya, juga diingatkan Bupati Harris, agar tidak melakukannya lagi.

"Itu pembohongan, akan diberikan sanksi berat jika ketahuan. Jangankan dipotong TPP atau gajinya, kalau bisa diberhentikan akan kita lakukan," tegas Bupati Harris.

Usai sidak di tiga OPD, Bupati Pelalawan langsung bertolak ke Langgam. Sidak dilanjutkan oleh Sekda Tengku Mukhlis dan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pelalawan.? ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/