PLN Apresiasi Pemkab Kuansing yang Mulai Terapkan Pembayaran Tagihan Listrik Secara Non-tunai
Penulis: Wirman Susandi
"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Kuansing yang telah melakukan pelunasan tagihan Juni 2018 di awal bulan," ujar Manager PLN Telukkuantan Darmansyah kepada GoRiau.com, Jumat (22/6/2018) pagi di Telukkuantan.
PLN dan Pemkab Kuansing sempat 'bersitegang' karena tagihan listrik. Bahkan, Kantor Bupati Kuansing sempat 'gelap gulita'. Namun, persoalan itu cepat diatasi setelah keduabelah pihak duduk bersama.
Tepatnya pada 8 Juni 2018, PLN area Rengat melaksanakan pertemuan dengan Pemkab Kuansing. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas langkah-langkah perbaikan supaya ke depannya pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan tepat waktu.
Selain itu, keduabelah pihak juga membahas Memorandum of Understanding (MoU) pemungutan atau penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Pemkab Kuansing dan PT PLN.
Pada pertemuan ini, PLN area Rengat diwakili oleh Joy Mart S Sihaloho selaku manager dan Darmansyah selaku Manager PLN Telukkuantan. Sementara, Pemkab Kuansing diwakili oleh Asisten III Setda Kuansing Agusmandar.
Hasilnya, Pemkab Kuansing akan membayarkan tagihan listrik bulan Mei - Juni 2018 yang meliputi PJU, pemakaian kantor dan fasilitas umum sebesar Rp2,4 miliyar.
Dikatakan Joy Mart, pembayaran tagihan listrik secara non-tunai merupakan wujud implementasi perjanjian kerjasama Sistem Pembayaran Pemakaian Tenaga Listrik Pemkab Kuansing dan PT PLN dan PT Bank Riau Kepri. Perjanjian tersebut mulai dilaksanakan pada 7 Mei 2018.
"Melalui penerapan ini, Pemkab Kuansing menjadi kabupaten pertama yang melakukan pembayaran secara non-tunai. Karena itu, patut diapresiasi keseriusan Pemkab Kuansing dalam menerapkan Goog Corporat Governance antar instansi pemerintahan," ucap Joy Mart.
Terkait PPJ, Joy Mart menyampaikan bahwa tahun 2017 penerimaan PPJ Pemkab Kuansing meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya. Yakni, sebesar Rp14 miliyar dan tentunya dapat meningkatkan PAD.***