Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
23 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
4 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Awasi Pelanggaran di Masa Tenang, Panwaslu Inhil Lakukan Patroli Selama 2 Hari

Awasi Pelanggaran di Masa Tenang, Panwaslu Inhil Lakukan Patroli Selama 2 Hari
patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2018.
Senin, 25 Juni 2018 19:34 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhil melaksanakan patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2018.

Patroli yang dilaksanakan selama dua hari itu, dimulai Senin (25/6/2018), dimana mulainya patroli ditandai dengan pelepasan yang dilakukan oleh Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin.

Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro menjelaskan patroli masa tenang ini dilakukan untuk memastikan semua atribut Pilkada sudah dibersihkan, dikarenakan pelangaran yang banyak terjadi selama gelaran Pilkada 2018 dikatakannya karena adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan terkait tempat pemasangan maupun ukuran.

Selanjutnya, patroli ini dikatakannya juga untuk memastikan tidak adanya lagi pertemuan Paslon maupun tim sukses yang berbau kampanye serta memastikan tidak ada tim yang melakukan money politik.  

"Seluruh pasangan calon maupun tim dan pendukung agar tidak lagi melakukan kegiatan kampanye dan melakukan pemasangan atau pembagian atribut Paslon. Tidak ada lagi yang namanya kampanye, seluruh atribut paslon ditertibkan," jelasnya.

Adapun rute patroli pengawasan masa tenang Pilkada Serentak 2018 ini dimulai dari depan kantor Panwaslu Inhil Jalan Trimas Tembilahan, Jalan Baharuddin Yusuf, Sungai Beringin, Tembilahan Kota dan terakhir di Parit satu Tembilahan Hulu.(ayu)

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/