Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  Riau

285 Surat Suara Sisa dan Rusak di Pelalawan Dimusnahkan

285 Surat Suara Sisa dan Rusak di Pelalawan Dimusnahkan
Sebanyak 285 surat suara sisa dan rusak dimusnahkan oleh KPUD Pelalawan, disaksikan pihak terkait, Selasa (26/6/2018).
Selasa, 26 Juni 2018 15:17 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Sebanyak 285 lembar surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan, Selasa (26/62018).

Pemusnahan dilakukan sebagai tindakan antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai pada Pilkada Riau 2018.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor KPUD Pelalawan, areal perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci. Pembakaran disaksikan Ketua Panwaslu Pelalawan Mabrur dan Wakapolres Pelalawan Kompol Agus Hidayat.

"Ada 285 lembar surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 49 surat suara rusak dan 236 surat suara sisa," sebut Ketua Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPUD Pelalawan, Wawan Subekti.

Dijelaskannya, surat suara yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyortiran pada saat proses pelipatan.

"Surat suara yang dimusnahkan diantaranya karena rusak. Pemusnahan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2018," tutupnya, kepada GoRiau.com***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/