Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  Riau

Dimediasi Kejari, PLN Nyalakan Kembali PJU dan Akan Musyawarah Kembali Bersama Pemko Terkait Hutang - Piutang

Dimediasi Kejari, PLN Nyalakan Kembali PJU dan Akan Musyawarah Kembali Bersama Pemko Terkait Hutang - Piutang
net
Selasa, 26 Juni 2018 20:51 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - PLN Pekanbaru akhirnya menyalakan kembali Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru, mulai hari ini, setelah berhasil melakukan mediasi bersama Pemko Pekanbaru difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Namun, terkait pembayaran tunggakan utang Pemko sebesar Rp37 miliar itu, dikabarkan belum menemukan penyelesaian dan akan dibahas lebih lanjut.

Hal itu dibenarkan oleh Manajer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Habibollah ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa, (26/6/2018). Menurutnya, kedua pihak akan musyawarah kembali pada Kamis, 28 Juni mendatang, dengan Kejari Pekanbaru sebagai pihak ketiga yang memfasilitasi.

"Benar, Kepala Kejari Pekanbaru, Bapak Suripto Irianto , telah melakukan mediasi antara PT PLN wilayah Riau dan Kepri bersama Sekda Pekanbaru M. Noer didampingi pejabat Pemko Pekanbaru, yang melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor PLN wilayah Riau, bertemu General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepri, M. Irwansyah Putra," ujarnya.

"Komunikasi yang terjalin dalam mediasi itu berlangsung cukup baik, PLN kemudian setuju untuk menyalakan kembali PJU yang kemarin dipadamkan. Akan tetapi, belum ada kesepakatan terkait pembayaran utang - piutang, jadi akan dilanjutkan lagi pada Kamis besok," terangnya.

Berdasarkan mediasi itu pula, kedua belah pihak akhirnya dapat meluruskan kesalahpahaman yang beberapa hari ini terjadi, akibat miskomunikasi. Baik Pemko maupun PLN akhirnya berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama antara Pemko Pekanbaru dengan PT PLN (Persero) area Pekanbaru.

Kesepakatan tersebut terdiri dari dua poin. Pertama, untuk menjaga kemanan dan kenyamanan kota Pekanbaru maka pihak PLN area Pekanbaru bersedia menyalakan kembali PJU seperti kondisi semula. Kedua, segala permasalahan terkait tagihan rekening PJU oleh pihak kedua ( PLN) kepada pihak pertama (Pemerintah Kota Pekanbaru) akan dibahas kembali oleh kedua belah pihak pada hari kamis 28 Juni 2018 dengan dimediasi kembali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kemudian, Pemko Pekanbaru, diwakili Sekretaris Kota Pekanbaru, M. Noer dan General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepri, M. Irwansyah Putra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru atas ketidaknyamanan yang terjadi beberapa hari ini akibat adanya pemutusan Penerangan Jalan Umum. 

Kedua belah pihak berharap dengan adanya kesepakatan ini juga akan menjadikan hubungan antara PLN dengan Pemko Pekanbaru yang sudah berjalan baik lebih harmonis lagi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/