Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
21 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Hasil Sidak, Kehadiran Pegawai Pemkab Pelalawan 98 Persen Lebih

Hasil Sidak, Kehadiran Pegawai Pemkab Pelalawan 98 Persen Lebih
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 26 Juni 2018 12:40 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Kehadiran personil di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan pada hari pertama usai libur panjang Lebaran mencapai 98,14 persen.

Pelayanan publik terhadap masyarakat di sejumlah instansi juga langsung berjalan dengan normal dan lancar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKP2D) Pelalawan, Edi Suryandi, hasil inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama usai libur Lebaran total kehadiran mencapai 98 persen lebih.

"Hasil sidak hari pertama, total kehadiran absensi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 98,14 persen," sebutnya.

Meski demikian Edi tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berapa jumlah pegawai honorer yang mangkir.

"Dari 99 personil yang tidak hadir, 73 berstatus alva sedangkan sisanya terdapat keterangan sebagai penguat tidak hadirnya personil yang bersangkutan," jelasnya.

Menurutnya, sanksi tegas tetap akan diterapkan bagi pegawai yang mangkir usai libur Lebaran. Perekaban data sedang dilakukan.

"Sanksinya jelas. Bagi ASN TPP dipotong 100 persen, sedangkan untuk Pegawai honorer gaji dipotong sebanyak 50 persen," tegasnya, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (25/6/2018)m***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/