Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
22 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
17 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
22 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dituding Serobot Tanah, Ketua DPR Laporkan Vita Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dituding Serobot Tanah, Ketua DPR Laporkan Vita Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kamis, 28 Juni 2018 22:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo diterpa isu tidak sedap. Dimana politisi Golkar ini dituding telah melakukan tindakan penyerobotan tanah dari warga Bali bernama Vita.

Membantah atas tudingan itu, Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo melaporkan balik Vita dalam dugaan kasus pencemaran nama baik yang diduga telah membuat laporan palsu ke Polda Bali.

Menurut Bamsoet, Vita telah membuat laporan palsu dalam kasus dugaan penyerobotan tanah di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Selaku pelapor, Tan Kusiadi (mewakili Ketua DPR), telah resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Bali dengan membuat laporan pengaduan masyarakat No. Reg: Dumas/587/VI/2018/SPKT Polda Bali tertanggal 4 Juni 2018.

Dalam laporan pengaduan masyarakat itu, Tan Kusiadi yang beralamat di Keramat Jaya Baru Jakarta Pusat, melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu yang dilakukan oleh Vita Setianingrum. Laporan itu diterima langsung oleh penyidik Aipda Dance Horn.

Saat dikonfirmasi GoNews.co, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjawab, bahwa tudingan penyerobotan tanah seluas 36 meter persegi terhadap dirinya adalah fitnah.

Bahkan menurut dia, tudingan tersebut tidak mendasar dan tidak ada fakta hukumnya. "Yang bersangkutan juga diduga hendak melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penyiksaan terhadap binatang, dugaan membangun rumah/villa tanpa IMB," ujar Bambang, Kamis (28/6/2018) melalui pesan Whatsapp.

Untuk itu, dirinya pun mengambil tindakan tegas melaporkan balik Vita ke Polda Bali terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya sudah melaporkan pelapor ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik. Saat ini laporan saya ke Polda Bali sudah diteruskan ke Polres Klungkung. Dan sekarang sedang berjalan prosesnya. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan sudah di BAP," ungkapnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, dirinya telah menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada penegak hukum. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan meminta petugas untuk melakukan pengecekan ke KUA, tenaga kerja dan pajak. "Untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan keabsahan dari status perkawinan, ijin tinggal, pekerjaan dan kewajiban pajaknya," tandasnya.

Selain itu, Bambang juga menduga suami Vita yang diketahui sebagai warga negara Amerika Serikat adalah seorang wisatawan atau sebagai “Bag Packer”.

Di Bali kata Bamsoet, ada 60.000 WNA lebih dan dari setengah-nya memiliki pola yang sama. Yakni kawin dengan orang Indonesia untuk menghindari pajak dan beli tanah nomine.

"Tingkah laku-nya banyak yang kurang ajar merasa superior dan kita seolah kasta rendahan," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi membenarkan masuknya laporan Ketua DPR Bambang Soesatyo ke Polda Bali dan melaporkan Vita Setianingrum.

Iya laporan balik tentang  pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu," ujar Kombes Hengky.

Sebelumnya beredar informasi, seorang perempuan bernama Vita Setyaningrum yang bersuamikan bule asal Amerika, telah melaporkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam dugaan kasus penyerobotan tanah di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarankan, Klungkung dengan sangkaan Pasal 385 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara.

Kasus ini menurut Vita, sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri 10 Mei 2018 lalu, dan kemudian dilimpahkan ke Polda Bali berdasarkan surat Kabareskrim Polri nomor B/3277/V/Res.7.4/2018 tertanggal 15 Mei 2018.

Pelapor Vita mengatakan, di nomor sertifikat 2.06.03.07.4.00031, Tahun 2014 lalu, pelapor memiliki jalan selebar 1 meter sampai ke arah pantai sepanjang kurang lebih 56 meter.

Vita pun menuding, terlapor Bambang yang memiliki lahan disebelah vilanya, menyerobot akses jalan ke pantai milik pelapor dengan cara memagarinya.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan sebelumnya menegaskan, kasus dugaan penyerobotan tanah di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarankan, Klungkung, yang dilaporkan Vita Setyaningrum dengan terlapor Ketua DPR RI, Bambang Soestyo masih tahap penyelidikan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Bali saat ini sudah memeriksa 3 saksi dan belum memanggil terlapor Bambang Soesatyo untuk menjalani pemeriksaan.

Ia pun mengatakan, antara korban dan terlapor dan desa adat setempat sudah terjadi kesepakatan untuk memindahkan akses jalan ke jalan lain yakni akses jalan menuju ke laut. Walau sudah sepakat, tapi pelapor Vita tetap melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali. "Nah itu yang akan kami dalami, mengapa dilaporkan, padahal sudah ada kesepakatan sebelumnya. Pelapor juga telah membangun dan membuat tangga ke laut," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/