Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lakukan Penipuan dan Pemalakan, Pecatan TNI Diamankan Kodim 0815 dan Polres Mojokerto

Lakukan Penipuan dan Pemalakan, Pecatan TNI Diamankan Kodim 0815 dan Polres Mojokerto
Ilustrasi.
Sabtu, 30 Juni 2018 12:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MOJOKERTO - Danrem 082/CPYJ Kolonel Budi Suwanto memerintahkan Komandan Kodim Mojokerto untuk berkoordinasi dengan Kapolres menindaklanjuti informasi terkait pecatan TNI yang melakukan tindakan kejahatan berupa penipuan dan pemalakan.

Sampai dengan terjadinya  penangkapan terhadap pelaku pemalakan dan penipuan yang lakukan oleh Heri Pahlawan  tinggal di Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kronologi kejadian berawal dari ulah pelaku menghentikan laju truk yang kebetulan dilihat oleh Sertu Adi Kusuma anggota Koramil Pungging dan Brigadir Irfan Hari Cahyono anggota Polsek Mojosari.

Kedua anggota langsung mengadakan pengejaran dengan menggunakan mobil sampai kearah Desa Cangkring Turi Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo mobil tersangka langsung dipotong lajunya, sertu Adi Kusuma langsung menangkapnya dan diserahkan ke Polsek Prambon.

Adapun barang yang diamankan satu buah mobil Avanza warna silver nomer polisi S 1850 NG.

Kolonel Budi membenarkan atas  penangkapan terhadap tersangka Heri, sebelumnya memang menjadi prajurit TNI AD dan berdinas di satuan Yon Arhanudse-8, Sidoarjo.

"Dia sudah dipecat dari anggota TNI AD tahun 2012 lalu, ketika    berpangkat Sersan Kepala (Serka), jadi saya tegaskan kembali, bahwa pelaku  adalah disertir TNI AD dan sudah bukan lagi menjadi anggota TNI", tegas Danrem.

Atas kejadian itu Kolonel Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat kejadian yang seperti ini agar tidak usah takut melaporkan kepada aparat Kodim, Polres, Koramil, Polsek setempat untuk ditindak lanjuti sehingga di lingkungan kita bersih dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/