Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
3 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Home  /  Berita  /  Riau

BPKAD Pelalawan Akan Rilis Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN

BPKAD Pelalawan Akan Rilis Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN
Ilustrasi (Foto Internet)
Sabtu, 30 Juni 2018 12:15 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berencana merilis sejumlah nama perusahaan penunggak Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, kepada GoRiau.com.

"Kita akan panggil dulu perusahaan-perusahaan yang menunggak PPJ non PLN ini, sebelum kita rilis," ungkapnya.

Menurut mantan Kabag Hukum Setdakab Pelalawan ini, pihaknya telah melakukan upaya agar pihak perusahaan penunggak segera menunaikan kewajibannya.

"Upaya sudah kita lakukan. Bahkan kita sudah beberapa kali menyurati mereka untuk menyelesaikan tunggakannya," tandasnya.

Tidak hanya perusahaan bandel, kata Davidson, pihaknya juga akan merilis nama-nama perusahaan yang patuh dengan kewajibannya membayar PPJ non PLN.

"Kita akan rilis nama-nama perusahaan ini, baik yang bandel maupun patuh. Kita sudah programkan pada tahun ini untuk memberikan reward kepada perusahaan yang tepat waktu membayar pajak," jelasnya, kemarin.

Sampai saat ini, masih ada belasan perusahaan yang belum melunasi PPJ non PLN ke Pemda, baik perusahaan kecil maupun besar dengan jumlah tagihan terbesar mencapai Rp43 miliar.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/