BPKAD Pelalawan Akan Rilis Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN
Penulis: Farikhin
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, kepada GoRiau.com.
"Kita akan panggil dulu perusahaan-perusahaan yang menunggak PPJ non PLN ini, sebelum kita rilis," ungkapnya.
Menurut mantan Kabag Hukum Setdakab Pelalawan ini, pihaknya telah melakukan upaya agar pihak perusahaan penunggak segera menunaikan kewajibannya.
"Upaya sudah kita lakukan. Bahkan kita sudah beberapa kali menyurati mereka untuk menyelesaikan tunggakannya," tandasnya.
Tidak hanya perusahaan bandel, kata Davidson, pihaknya juga akan merilis nama-nama perusahaan yang patuh dengan kewajibannya membayar PPJ non PLN.
"Kita akan rilis nama-nama perusahaan ini, baik yang bandel maupun patuh. Kita sudah programkan pada tahun ini untuk memberikan reward kepada perusahaan yang tepat waktu membayar pajak," jelasnya, kemarin.
Sampai saat ini, masih ada belasan perusahaan yang belum melunasi PPJ non PLN ke Pemda, baik perusahaan kecil maupun besar dengan jumlah tagihan terbesar mencapai Rp43 miliar.***