Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
17 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
17 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
17 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

Tahun Ajaran Baru Disdukcapil Pelalawan Diserbu Warga, Ini Penyebabnya

Tahun Ajaran Baru Disdukcapil Pelalawan Diserbu Warga, Ini Penyebabnya
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 03 Juli 2018 11:39 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan dalam beberapa hari terakhir diserbu oleh pemohon pembuatan legalisir.

Warga membutuhkan legalisir untuk keperluan melengkapi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

"Jumlah pemohon legalisir lumayan banyak, sejak usai Lebaran kemarin," kata Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin, kepada GoRiau.com.

Setidaknya, satu pemohon membuat legalisir hingga sebanyak 10 lembar. Adapun, dokumen yang dilegalisir berupa akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

"Mayoritas pemohon legalisir KK dan akta kelahiran. Mereka gunakan untuk keperluan pendaftaran sekolah," jelas Nipto Anin.

Meski banyak pemohon legalisir, namun di sisi lain Disdukcapil Pelalawan tetap melayani pembuatan dokumen kependudukan lainnya.

"Pelayanan tetap berjalan normal. Alhamdulilah semua pelayanan dapat terlayani dengan baik. Baik pemohon legalisir maupun pemohon pembuatan dokumen kependudukan," pungkasnya, Selasa (3/7/2018). ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/