Perampok di Meranti Tertangkap Sedang Nyabu di Stadion Mahmud Jalal Banglas
Penulis: Safrizal
Penangkapan itu terjadi pada hari Senin (2/7/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketiganya, AM (19), MNP (18), dan DM (21), menggunakan Stadion Mahmud Jalal Banglas sebagai tempat mengkonsumsi kristal haram tersebut.
Rupanya, gerak gerik mencurigakan mereka terlihat oleh tim patroli Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti. Saat didatangi, ketiganya kedapatan sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 alat hisap (bong), 1 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram, 1 buah mancis, 2 bungkus rokok, 1 buah tabung kaca/ pirex, dan uang diduga hasil curian Rp1.300.000,-.
Terlibat Perampokan di Kuburan Cina
Berdasarkan pengembangan pihak kepolisian, pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di Stadion Mahmud Jalal Banglas terlibat kejahatan (perampokan) di Kuburan Cina, Kampungbaru Selatpanjang. Perampokan itu terjadi pada tanggal 26 Juni 2018 sekitar pukul 19.30 WIB.
Dua orang diantaranya terlibat perampokan yang merugikan korban sebesar Rp5 juta.
Menurut keterangan korban ke pihak kepolisian, saat kejadian ia sedang duduk di depan rumah.
Sekitar pukul 19.30 WIB, datang dua pemuda menghampirinya.
Korban yang juga penjaga kuburan cina Kampungbaru Selatpanjang langsung diancam menggunakan besi. Pelaku mengancam akan menusuk korban, seandainya korban melawan saat itu.
Kemudian, salah satu pelaku masuk ke kamar dan membongkar lemari korban. Setelah mengambil uang Rp5 juta milik korban, pelaku langsung melarikan diri.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan Mapolres Kepulauan Meranti," kata Kasubbag Humas AKP Amir Husin.
"Untuk kasus narkoba, kita serahkan ke Sat Narkoba," tambah mantan Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti itu lagi. ***