Fakta Pembunuhan Daud Hadi, Pelaku Ternyata Dibayar Rp10 Juta untuk Membunuh
Penulis: Farikhin
Polisi membutuhkan waktu hampir tiga bulan untuk meringkus sang pelaku pembunuh Daud Hadi (50).
"Pelaku telah diamankan," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, saat konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Kamis (5/7/2018).
Pelaku berinisial SY alias Isap dan TS merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sialang Godang. Terungkap fakta pembunuhan Daud Hadi.
"Adapun berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka SY alias Isap diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Daud Hadi (Eksekutor) bersama DPO atas nama S," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan, kemudian dilakukan pengembangan bahwa tersangka SY dibayar oleh tersangka TS sejumlah Rp10 juta untuk membunuh korban.
"Terhadap kedua tersangka ini, masing-masing diancam 20 tahun penjara," pungkas Kapolres Pelalawan.***