Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Ketua PN Rohil Larang Pegawainya Memungut Biaya kepada Warga yang Urus Surat Caleg, Penghulu dan Kepala Daerah

Ketua PN Rohil Larang Pegawainya Memungut Biaya kepada Warga yang Urus Surat Caleg, Penghulu dan Kepala Daerah
Suasana Pengambilan Sumpah Jabatan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir
Kamis, 05 Juli 2018 11:38 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Ketua Pengadilan Negeri  Rokan Hilir, Faisal, SH MH meminta pegawai PN Rohil tidak memungut biaya bagi masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan tidak sedang menjalani pidana dan surat tidak sedang berpekara, bagi yang ingin mendaftar jadi Calon Legislatif ( Caleg), Calon Penghulu dan Calon Kepala Daerah. Aturan itu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung ( SEMA)  Nomor  2 tahun 2018. 

 " Jika perlu surat edaran itu ditempel didepan ruang supaya mudah dibaca dan diingat karena menyangkut hubungan dengan instruksi Mahkamah Agung," kata Faisal dalam acara serah terima jabatan Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir dari Saifullah SE  kepada Leni Marlina, SH yang sebelumnya Bendahara PN Rohil di ruang Cakra kantor Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada hari Kamis (4/7/2018). 

 Menurut Faisal, setiap pimpinan organisasi harus bertanggung jawab jika bawahannya membuat kesalahan. Karena tidak ada bawahan yang salah akan tetapi pimpinan lah yang salah.

 " Kami sebagai pimpinan menyampaikan segala sesuatu sesuai dengan Perma 7, 8, 9 tahun 2016 tentang penegakan disiplin dan pengawasan pegawai," katanya. 

 Dia menyatakan siap menanggung kesalahan jika ada bawahannya melakukan kesalahan. Untuk itu dia berharap kedepan jangan sampai ada misskomunikasi. 

 Setiap ada peristiwa yang berhubungan dengan urusan dikantor, sambungnya, harus selalu dikomunikasikan. Terutama jika ada pihak pihak yang bertikai, penting dilakukan cross check. 

 Karena sesuai dengan visi dan misi, PN Rohil akan menuju sistem Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP)  yang mengutamakan pelayanan transparan,  ramah dan tidak emosional. Akreditasi PN Rohil juga sudah mulai meningkat dan kedepan jangan sampai menurun. 

 " Jika ada trouble harus komunikasi dengan pimpinan dan wajib berdiskusi dengan atasannya secara berjenjang jangan mengambil langkah dengan istilah "Potong Kompas. Kita berharap nama PN Rokan Hilir akan makin baik dan jangan menjadikan pegawai yang sedikit akan melemahkan kinerja kita," harapnya. 

 Dalam acara itu, Faisal menyampaikan ucapan selamat atas promosi pada jabatan baru, dan minta pejabat yang baru segera menyesuaikan dan menyerap ilmu sesuai dengan tupoksi. Karena menurutnya,  bagian keuangan sangat sentral baik internal dan eksternal perkantoran. *** 

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/