Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
22 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Dobrak Industri Pariwisata, Danau Khayangan Akan 'Diasuh' Perusahaan Daerah

Dobrak Industri Pariwisata, Danau Khayangan Akan Diasuh Perusahaan Daerah
net
Jum'at, 06 Juli 2018 16:21 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan meyerahkan kepengurusan salah satu potensi pariwisata di Pekanbaru kepada perusahaan daerah. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, dan membuka lowongan pekerjaan baru, serta menggerakkan ekonomi dikawasan tersebut.

Walikota Pekanbaru, Firdaus kepada GoRiau.com, Jumat, (6/7/2018) menuturkan, selama ini danau yang menjadi satu primadona wisata di Pekanbaru itu kurang mampu dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

"Danau Bandar Khayangan ini bagi kita adalah industri pariwisata, primadona baru yang berpotensi membuka lapangan kerja baru, menggerakkan ekonomi. Tidak efektif jika selama ini dikelola oleh UPTD secara bisnis," tuturnya.

Nantinya, pengelolaan bisnis di danau ini akan benar - benar dilakukan oleh perusahaan daerah, sementara UPTD akan bertugas menjaga dan memelihara danau. Namun, untuk memberikan kewenangan kepada pihak ketiga ini, tentu masih ada proses yang panjang dan harus diselesaikan sesuai hukum yang ada.

Firdaus menuturkan, pihaknya tengah mengurus segala administrasi di Pemko. Setelahnya, penyerahan aset dalam bentuk penyerahan modal dari Pemerintah Kota kepada perusahaan daerah ini akan disampaikan kepada DPR, setelah dibentuk Program Legislasi Daerah (Prolegda), maka peraturan daerah tentang penyerahan aset oleh pemko keperusahaan sudah selesai. Dari situ, perusahaan daerah tersebut sudah memiliki kewenangan untuk mengelola aset itu.

Penyerahan aset Pemko kepada pihak perusahaan bukan hanya untuk Danau Khayangan, beberapa aset lain diantaranya 7 pasar tradisional, angkutan umum massa TMP, dan parkiran juga rencananya akan dialihkan dari UPTD kepada pihak perusahaan yang bernama PT SPP.

Pemko Pekanbaru bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset - aset tersebut, sehingga menunjang pendapatan ekonomi, lowongan kerja, dan penghematan baiaya subsidi dari pemerintah. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/