Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
13 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
13 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
13 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
7 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
7 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
6 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Pemilu Serentak 2019, KPU Meranti Tambah TPS di Pulau Hantu dan Air Mabuk

Pemilu Serentak 2019, KPU Meranti Tambah TPS di Pulau Hantu dan Air Mabuk
Rabu, 11 Juli 2018 14:12 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif 2019, salah satunya dengan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS yang sebelumnya 424, akan ditambah sehingga menjadi 653 TPS.

"Pada Pemilu Serentak 2019 kita tambah TPS termasuk di Pulau Hantu, Air Mabuk, dan Nerlang. Penambahan ini supaya warga bisa berpatisipasi," ujar Divisi Program dan Data KPU Kepulauan Meranti, Dadang, Rabu (11/7/2018).

Menurut Dadang, Divisi Program dan Data KPU Kepulauan Meranti, pada Pilkada 2018 jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 800 orang. Sedangkan pada Pemilu Serentak 2019, maksimal pemilih di satu TPS hanya 300 orang.

Diakui Dadang, memang ada beberapa daerah yang agak jauh dan tidak ada TPS saat Pilkada 2018. Warga di sana rata-rata masyarakat Suku Akit dan harus dimobilisasi untuk sampai ke TPS. Sementara KPU selaku penyelenggara Pemilu tidak boleh memobilisasi massa.

Untuk SDM yang bertugas nantinya, akan didatangkan dari desa jika di dusun bersangkutan minim tenaga pelaksana Pemilu. Di dalam aturan pun membolehkan hal tersebut. Bahkan, kalau tak ada SDM dari desa, boleh didatangkan dari desa-desa terdekat. "Petugasnya baru dibentuk tahun 2019 nanti," kata Dadang.‎

Sebelumnya, persoalan TPS ini menjadi salah satu catatan penting dari Panwaslu ke KPU Kepulauan Meranti. Dengan tidak adanya TPS di Dusun Nerlang Sungaitohor Barat, banyak warga tak menyalurkan hak pilihnya. Alasan warga tak memilih adalah tidak ada TPS di dusun tersebut. Sementara akses yang harus ditempuh menuju TPS di Desa Sungaitohor Barat sangat berat.

Seperti warga Nerlang harus berjalan kaki sejauh lebih kurang 2 KM dari dusun Nerlang ke pelabuhan, sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi TPS mengunakan pompong. "Kedepan itu tolong diperhatikan. Khusus di sana (Nerlang, red) letakkan 1 TPS," saran Ketua Panwaslu, Syamsurizal, saat menghadiri pleno tingkat kabupaten beberapa waktu lalu. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/