Minta Komisi Buah Sawit, Buruh SPTD Malah Dianiaya Karyawan PKS di Jalan Gajahmada Duri
Penulis: Ira Widana
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK menyebutkan pelaku penganiayaan terhadap Suparni, buruh SPTD Duri ini sudah diamankan di Polsek Mandau. Kejadian berlangsung di depan gerbang pintu PT PCR, Senin (16/7/2018) sekira pukul 17.30 WIB.
Korban, kata Kompol Ricky mulanya menyetop mobil PT. PCR dengan maksud untuk meminta fee/pembayaran komisi buah sawit. Namun dari pihak PT PCR mengklaim bahwa itu sudah dibayarkan kepada penjual buah sawit.
"Oleh karena itu terjadilah cek-cok antara kedua belah pihak yang mengakibatkan tertusuknya Suparni oleh pihak PT PCR dan Suparni langsung dibawa ke rumah sakit," kata Kapolsek Mandau, Selasa (17/7/2018).
Kerabat korban yang melihat korban dalam keadaan terluka pada bagian pinggang sebelah kanan dikarenakan luka tusukan benda tajam tidak terima atas penganiayaan itu hingga membuat laporan ke Polsek Mandau.
"Pelapor mulanya melihat korban diboncengi dengan sepeda motor sambil memegang pinggangnya yang berdarah. Lalu diikuti sampai ke rumah sakit, setelah memastikan kondisi korban, baru rekannya membuat laporan," kata Kompol Ricky. ***