Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
38 menit yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
25 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Mangkraknya Pengelolaan Pasar Modern Sorek Terungkap, PT Bina Karya Pelalawan Menyerah

Mangkraknya Pengelolaan Pasar Modern Sorek Terungkap, PT Bina Karya Pelalawan Menyerah
Rabu, 18 Juli 2018 00:27 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan dan perusahaan pemenang tender dalam pengelolaan Pasar Modern Sorek.

Selasa (17/7/2018), DPRD Pelalawan menggelar hearing bersama dinas terkait dan pihak perusahaan. Saat hearing, terungkap, PT Bina Karya Pelalawan sebagai perusahaan pemenang tender pengelolaan pasar, menyerah melanjutkan kontrak.

"Kesimpulan hearing, bahwa PT Bina Karya Pelalawan sudah tidak sanggup lagi melanjutkan kontrak untuk mengelola Pasar Modern Sorek," terang Sekretaris Komisi II, Tengku Khairil, menegaskan kesimpulan hasil rapat.

Pada kesempatan itu, T Khairil meminta kepada dinas terkait yakni Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pelalawan untuk segera melakukan evaluasi.

"Pak Kadis, kalau perlu ini segera ditender ulang, tapi jangan sampai terjadi lagi seperti ini," pesannya, kepada Kepala Diskoperindag Pelalawan, Zuherman Das dalam forum.

Wakil Ketua Komisi II, Baharudin menyarankan Diskoperindag untuk segera memutuskan perjanjian kontrak dengan PT Bina Karya Pelalawan selaku pemenang tender.

"Harus putus kontrak, sebab retribusi terus berjalan. Setiap tahun pengelola harus membayar Rp 320 juta. Jangan sampai timbul persoalan baru," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/