Pemenang Lelang Gagal Kelola Pasar Modern Sorek, Dewan Minta Tender Ulang
Penulis: Farikhin
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Baharudin meminta Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Pelalawan untuk segera memutus kontrak PT Bina Karya Pelalawan.
"Harus diputus kontrak, agar persoalan ini tidak semakin rumit. Sebab, ada implikasi terhadap kontrak yang susah ditanda tangani. Kewajiban perusahaan tetap berjalan," jelasnya, dalam forum hearing bersama pihak terkait, Selasa (17/7/2018).
Sambungnya, selain itu, Kepala Diskoperindag Pelalawan juga diminta secepatnya mengambil ancang-ancang untuk melakukan tender ulang.
"Pasar ini merupakan simbol bagi daerah, terkait perekonomian. Kita memberikan waktu selama sepekan kepada Diskoperindagsar untuk menindak lanjuti persoalan ini," katanya.
Baharudin mengingatkan, jika pihak pengelola sudah tindak sanggup lagi melanjutkan pengelolaan, agar tidak dipaksakan. Dampaknya akan buruk bagi semua pihak.
"Kalau memang sudah terpuruk, jangan dipaksakan lagi. Ini sudah ada pengakuan dari pengelola kalau mereka tidak sanggup lagi mengelolal," tukas politisi Golkar. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan |