Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
10 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
7 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Satpol PP Tertibkan Rumah Kontrakan yang Dijadikan Lapo Tuak di Pangkalan Kerinci

Satpol PP Tertibkan Rumah Kontrakan yang Dijadikan Lapo Tuak di Pangkalan Kerinci
Satpol PP Pelalawan menertibkan lapo tuak di ditengah pemukiman warga, Selasa (17/7/2018).
Rabu, 18 Juli 2018 00:30 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Pelalawan menertibkan lapo tuak di Jalan Cinta Damai, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (17/7/2018).

Dari rumah kontrakan yang dijadikan lapo tuak ini, petugas Satpol PP mengamankan 24 botol minuman tradisional jenis tuak.

"Penertiban dilakukan atas laporan anggota intel kita yang mana di lokasi itu ada kegiatan menjual tuak di pemukiman warga," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Dikatakan Sofyan, sebelumnya Satpol PP sudah beberapa kali mengamankan pemuda mabuk tuak di Taman Kreatif, Pangkalan Kerinci. Setelah diinterogasi, pemuda yang bersangkutan mengaku membeli tuak di tempat tersebut.

"Menindak lanjuti pengakuan pemuda yang diamankan karena kedapatan mabuk tuak, kemudian petugas turun ke lapo tuak yang dimaksud," jelasnya.

Puluhan personil Satpol PP terdiri dari Tim Reaksi Capat (TRC) bersama PPNS melakukan penertiban lapo tuak milik FAB disalah satu rumah kontrakan di Jalan Cinta Damai.

"Dalam penertiban, petugas menemukan sekitar 24 botol tuak siap untuk dijual dan diamankan ke kantor Satpol," sebutnya.

Kepada pemilik, Sofyan menegaskan, akan dipanggil untuk memberikan keterangan kepada PPNS. "Mulai hari ini dan seterusnya dilarang berjualan tuak lagi di pemukiman warga. Jika masih ditemukan akan ditindak tegas," tutup Kasi Penertiban. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/