Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
19 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
13 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
13 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
13 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
14 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
19 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Riau

Agar Tepat Sasaran, Komisi III DPRD Inhil Awasi Penempatan Penghuni Rusunawa

Agar Tepat Sasaran, Komisi III DPRD Inhil Awasi Penempatan Penghuni Rusunawa
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Rabu, 18 Juli 2018 01:00 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) sudah rampung dan dapat segera difungsikan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) pun mulai membuka pendaftaran bagi yang berminat.

Menanggapi akan difungsikannya Rusunawa yang terletak di Parit 6 Tembilahan Hulu, Inhil itu, Komisi III DPRD Inhil meminta agar Rusunawa yang terdiri dari 168 unit tersebut nantinya dihuni oleh orang-orang yang tidak mampu.

"Kita Komisi III mengingatkan kepada Perkim agar Rusunawa itu dihuni oleh orang berhak, jangan asal-asalah atau orang-orang dekat saja," cetus Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna saat berbincang dengan GoRiau.com, Selasa (17/7/2018) di Ruang Komisi III DPRD Inhil.

Pria yang akrab disap IT itu memastikan, bahwa Komisi III akan mengawasi proses perekrutan para penghuni Rusunawa itu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta kepada Dinas Perkim itu menggesa penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) terkait penempatan dan aturan sewa Rusunawa yang terdiri dari dua tower tersebut.

"Segerakan penyelesaian Perbupnya, karena kan bangunannya sudah siap dan sudah siap untuk difungsikan," lanjutnya.

Untuk diketahui, Rusunawa yang dibangun dari dana APBN itu terdiri dari dua tower, yaitu satu tower khusus unit untuk tipe 36 dan satu tower khusus untuk tipe 24.

Untuk tipe 24 yang terdiri dari 98 unit, satu unitnya terdiri dari ruang tamu, dapur, kamar mandi dan kamar tidur.

Sementara untuk tipe 36 yang terdiri dari 70 unit memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi. ***

wwwwww