Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
24 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Riau

Wah, Rumah di Sidomulyo Timur Pekanbaru Ini Simpan Narkoba Senilai Rp 3,6 Miliar, Akhirnya Digrebek Polisi

Wah, Rumah di Sidomulyo Timur Pekanbaru Ini Simpan Narkoba Senilai Rp 3,6 Miliar, Akhirnya Digrebek Polisi
Jumpa pers di Mapolsek Limapuluh terkait pengungkapan narkoba bernilai Rp3,6 miliar
Rabu, 18 Juli 2018 23:21 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh, Kota Pekanbaru - Riau berhasil mengamankan narkoba bernilai jual Rp3,6 Miliar. Barang haram jenis sabu, ekstasi hingga happy five (H5) itu diamankan dari sebuah rumah di di Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan damai pada Senin (16/7/2018) lusa lalu.

Selain barang bukti Narkoba, polisi juga meringkus tiga orang terduga kurir dari sebuah rumah itu masing-masing berinisial CD alias Candra, AS alias Agus serta AP alias Angga.

Terbongkarnya bisnis haram itu bermula dari informasi yang diperoleh kepolisian, terkait adanya transaksi narkoba di tempat tersebut, yang belakangan diketahui merupakan tempat tinggal Candra. Pada rumah itu juga aparat mendapati kedua rekannya, yakni Agus dan Angga.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman serta Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang mengungkapkan, barang bukti yang disita dari para pelaku ini terbilang fantastis, di mana ditaksir bernilai jual Rp3,6 Miliar.

Ia merincikan, untuk jenis Sabu yang diamankan berjumlah 3,2 Kilogram, kemudian 2.700 butir Pil Ekstasi serta 3.220 butir (322 papan) jenis Happy Five. Narkoba ini diduga dijual belikan di Kota Pekanbaru. "Peredarannya di Pekanbaru," kata Susanto dalam jumpa persnya di Polsek Limapuluh, Rabu (18/7/2018) siang.

Untuk Sabu-sabu, urai Kapolresta Pekanbaru, diduga berasal dari luar negeri. Pihaknya pun sedang menelusuri jaringan yang mengendalikan Candra Cs. "Kita kembangkan jaringan ini, tim dari Polsek Limapuluh dan Polresta masih bekerja, dengan diback up Polda Riau," tegasnya.

Dugaan sementara, ketiganya merupakan kurir yang dibayar oleh pengendalinya. Namun untuk memastikan sejauh apa keterlibatan Candra, Agus serta Angga, aparat kepolisian pun masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pengakuan sementara mereka ini kurir, tentu kita dalami lagi. Kalau terkait sudah berapa kali mengedarkan Narkoba, pengakuannya baru sekali, ini akan kita dalami juga," tutup Kombes Susanto.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam mendekam lama di penjara. Apalagi barang bukti yang disita berjumlah besar. Saat ditemukan, Narkoba tersebut disimpan di dalam kardus. Sedangkan untuk Sabu, dikemas ke dalam produk asal luar negeri. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/