Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
17 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
17 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
16 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
16 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
17 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  Riau

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 5 Ranperda Tahun 2018

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 5 Ranperda Tahun 2018
Sabtu, 21 Juli 2018 22:59 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah tahun 2018 di aula pertemuan Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Rabu (18/7/2018).

Penyampaian pidato tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Ke I (Kesatu) masa persidangan II (Dua) yang digelar DPRD Kabupaten Inhil.

Bupati mengatakan, setelah pidato penyampaian tersebut, maka 5 Ranperda akan dibahas oleh Panitia Khusus serta tim yang telah dibentuk bersama.

"Harapan Saya, tentunya pembahasan dapat dilaksanakan dengan bail sesuai waktu yang ditetapkan oleh DPRD Inhil," kata Bupati usai rapat.

Dengan dilakukannya perubahan Peraturan Daerah yang saat ini dalam fase pembahasan, Bupati mengharapkan, adanya peningkatan pendapatan asli daerah.

Untuk diketahui, 5 Ranperda yang dilakukan perubahan tersebut, ialah:

1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017.
2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang.
3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
4. Perlindungan Khusus Anak.
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. (adv)

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/