Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Inhil Tetapkan 442.763 DPSHP Pemilu 2019, Teluk Belengkong Terkecil, Tembilahan Terbanyak

KPU Inhil Tetapkan 442.763 DPSHP Pemilu 2019, Teluk Belengkong Terkecil, Tembilahan Terbanyak
Ketua KPU Inhil, Nahrawi (kiri) saat menyerahkan DPSPH Pemilu Inhil 2019.
Senin, 23 Juli 2018 19:56 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Riau mengekspose rekapitulasi pemilih hasil perbaikan DPS dan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilhan umum 2019 sebanyak 442.763.

Dimana dari 442.763 pemilih tersebut, 228.456 merupakan pemilih laki-laki sedangkan 214.307 sisanya adalah pemilih laki-laki.

Kecamatan Tembilahan memiliki daftar pemilih paling banyak dari 20 kecamatan yang ada di Inhil yaitu 47.593 pemilih sedangkan Kecamatan Teluk Belengkong memiliki paling sedikit pemilih yaitu 7.094 pemilih.

"Jumlah DPSHP atau hasil koreksi atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut berdasar masukan masyarakat Inhil sebanyak 442.763," ujar Ketua KPU Inhil, Nahrawi kepada GoRiau.com, Senin (23/7/2018) malam.

Dijelaskannya, data ini kemungkinan besar masih akan berubah, karena KPU masih menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, peserta pemilu maupun Panitia Pengawas terhadap DPSHP yang telah ditetapkan.

Kami masih menerima masukan sampai nanti pada tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yakni dari tgl 15 sampai dengan 21 Agustus 2018, lanjutnya.

Ia pun berharap partai politik yang ada di Inhil beserta seluruh calon anggota legislatif yang ada di Inhil dapat mencermati daftar pemilih tersebut, karena dikatakannya, partai politik beserta calon legislatif yang mempunyai kepentingan suara, demikian juga pengawas pemilu beserta seluruh jajarannya.

"Apakah masih ditemukan adanya data ganda atau yang telah memenuhi syarat tapi belum terdaftar dalam daftar pemilih untuk dapat dilaporkan kepada jajaran penyelenggara di PPS, PPK dan KPU, ataupun dapat melaporkan kepada pengawas pemilu tentunya dengan menyertakan fotocopy kartu keluarga n e-KTPnya," tukas Nahrawi. ***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/