Lima Wanita Pekerja Warung Remang-remang Diamankan Satpol PP di Langgam
Penulis: Farikhin
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Senin (23/7/2018) mengatakan, tidak hanya lima wanita pekerja warung remang-remang, juga turut diamankan dua jerigen tuak berikut perangkat musik.
"Selain lima wanita, kita juga mengamankan barang bukti lainnya seperti perangkat musik ke kantor Satpol," jelasnya, kepada GoRiau.com.
Razia dipimpin langsung Kasatpol didampingi Kabid Ops Tibum dan Tranmas, Taswir ini berawal dari laporan warga yang resah atas keberadaan warung remang-remang yang semakin menjamur.
"Bahkan sudah beberapa kali terjadi keributan antara warga dengan pemilik warung remang-remang. Mereka kita tertibkan tanpa perlawanan," ungkapnya.
Kepada pemilik, kata Sofyan, akan dipanggil untuk diminta keterangannya lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Untuk sementara, lima wanita tersebut diamankan di kantor Satpol dan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Tujuannya agar ada efek jera," tutupnya, kepada GoRiau.com. ***