Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
10 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
7 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
7 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Riau

Ngeri, Pasangan Muda-mudi di Pelalawan Riau Ini Lakukan Aborsi dan Simpan Janinnya di Bagasi Motor

Ngeri, Pasangan Muda-mudi di Pelalawan Riau Ini Lakukan Aborsi dan Simpan Janinnya di Bagasi Motor
ilustrasi
Rabu, 25 Juli 2018 17:31 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Entah apa yang ada di pikiran dua muda-mudi ini. Yang jelas, sebuah kejahatan kemanusiaan dilakukan keduanya di Pelalawan, Riau yaitu dengan melakukan aborsi lantas simpan janinnya di bagasi motor.

Praktik aborsi yang dilakukan oleh sepasangan muda mudi ini dibongkar Satreskrim Polres Pelalawan. Pasangan IR (27) dan NO (29).

Terbongkarnya kasus aborsi ini bermula saat dilaksanakannya patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Wisma SR di alan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (19/7/2018) lalu.

Patroli yang dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Pelalawan, Iptu Irwanto Tanjung mendapati sepasang muda mudi yang tidak memiliki buku nikah, IR dan NO.

"Setelah dilakukan pemeriksaan motor milik IR, ditemukan kantong plastik dalam bagasi motor," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Selasa (24/7/2018).

Setelah dicek isi dari kantong plastik dari bagasi Honda Beat BM 3650 IN tersebut, sebut Iptu Maraden, diterdapat janin bayi.

"Diakui oleh IR dan NO, bahwa janin tersebut berumur 4 bulan hasil hubungan gelap keduanya yang telah digugurkannya di salah satu hotel di Pekanbaru," jelas Iptu Maraden.

Terhadap kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. "Karena TKP aborsinya di Pekanbaru, maka perkara tersebut di limpahkan ke Polresta Pekanbaru," tandas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/