Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
24 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
23 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
24 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
5
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
24 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
23 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pilkades Serentak Pelalawan 2018, Bacakades Sudah Bisa Urus Persyaratan

Pilkades Serentak Pelalawan 2018, Bacakades Sudah Bisa Urus Persyaratan
Rabu, 25 Juli 2018 17:09 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pelalawan digelar Oktober 2018 mendatang. Sebanyak 43 desa akan menggelar Pilkades serentak tahun ini.

Ada sejumlah persyaratan wajib dipenuhi oleh bakal calon kepala desa (Bacakades) yang akan ikut bertarung.

"Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta," kata Sekretaris DPMPD Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, Rabu (25/7/2018).

Lanjut dia mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan adminsitrasi yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala desa.

"Saat ini bagi para Bacakades sudah bisa mulai mengurus persyaratan. Seperti cek kesehatan dan administrasi kependudukan lainnya," jelasnya, kepada GoRiau.com.

Novri mengatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak RSUD Selasih dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebab, ada administrasi yang wajib diurus oleh bakal calon.

Bakal calon nantinya, diwajibkan untuk melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, yakni RSUD Selasih. Di RSUD Selasih, mereka akan menjalani sejumlah tes kesehatan.

"Sedangkan di Disdukcapil ini terkait status kewarganegaraan. Para calon juga wajib memiliki surat keterangan dari pengadilan, tidak pernah terlibat kasus hukum atau tidak dalam status narapidana," papar Novri Wahyudi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/