Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
11 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
12 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

6 Kg Sabu dan 4.926 Ekstasi yang Diamankan Polres Siak Diduga Dikendalikan dari Penghuni Lapas Pekanbaru

6 Kg Sabu dan 4.926 Ekstasi yang Diamankan Polres Siak Diduga Dikendalikan dari Penghuni Lapas Pekanbaru
Polres Siak ekspos tangkapn 6 kg sabu dan 4.926 pil ekstasi di jembatan Siak.
Jum'at, 27 Juli 2018 13:30 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 Kg dan pil ekstasi 4.926 butir yang diamankan Polres Siak di Bundaran dekat jembatan Siak, Selasa (24/7/2018) dini hari ternyata jaringan internasional yang diduga dikendalikan dari penghuni lapas Pekanbaru.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK menyebutkan, dua kurir berinisial RN dan BY, warga Bengkalis ini saat diperiksa mengaku menunggu arahan dan petunjuk dari Paman alias Heri alias Odol yang saat sekarang ini berada di Lapas Pekanbaru.

"Kedua tersangka yang diamankan bersama barang bukti Narkotika senilai Rp7,4 miliar ini tidak tahu kepada siapa barang itu akan diantar. Mereka hanya tau itu diantar ke Pekanbaru dan menunggu arahan dari Paman alias Heri ini," kata Kapolres.

Sebelas bungkus barang haram itu dibungkus dengan plastik bermerk Guanyinwang yang disinyalir dari Tiongkok. Kuat dugaan ini peredaran gelap narkotika jaringan internasional yang masuk wilayah Riau melalui jalur laut.

"Kami berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jaringan internasional. Berdasarkan pemeriksaan, barang haram ini berasal dari China yang dibawa ke Malaysia, lalu diseberangkan ke Bengkalis," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David saat konferensi pers, Jumat (27/7/2018) di Mapolres Siak.

Mengenai keterlibatan dengan penghuni lapas di Pekanbaru, Kapolres Siak akan menindaklanjuti kasus penangkapan sabu 6 Kg dan pil ekstasi 4.926 butir dari Desa Jangkang, Bengkalis.

"Yang jelas proses penyidikan akan kita tindaklanjuti, termasuk terlibatnya penghuni lapas Pekanbaru. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," katanya.***

Kategori:Beladiri, Riau, Olympic
wwwwww