Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
8 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Riau

H-1 Batas Akhir Perbaikan, Belum Satu pun Parpol Kembalikan Berkas Persyaratan Bacaleg ke KPU Pelalawan

H-1 Batas Akhir Perbaikan, Belum Satu pun Parpol Kembalikan Berkas Persyaratan Bacaleg ke KPU Pelalawan
Senin, 30 Juli 2018 21:44 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menyatakan, hingga H-1 batas akhir masa perbaikan belum satupun partai politik (Parpol) menyerahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) hasil perbaikan.

"Sampai hari ini belum ada Parpol yang mengembalikan berkas perbaikan," terang Ketua KPU Pelalawan, Asmadi, Senin (30/7/2018).

Ditegaskan dia, Selasa (31/7/2018) besok, merupakan batas akhir masa perbaikan berkas persyaratan Bacaleg ke KPU Pelalawan.

"Besok batas waktunya sampai jam 16.00 WIB. Biasanya hari terakhir ada instruksi dari KPU Pusat," ujarnya, kepada GoRiau.com.

Asmadi memastikan, seluruh Parpol peserta pemilu yang telah mendaftarkan Bacalegnya akan mengembalikan berkas persyaratan hasil perbaikan pada Selasa, besok.

"Sudah pasti besok akan menumpuk, karena semua parpol tidak ada yang lengkap dokumennya. Besok Parpol akan ramai-ramai mengembalikan berkas," katanya.

Sampai hari ini, masih hanya sebatas koordinasi saja baik Sekretaris Parpol maupun LO (penghubung-red). "Pengembalian berkas besok, tetap dengan berita acara. Karena ini kan dokumen negara," ucapnya.

Asmadi melanjutkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi perbaikan pada tanggal 1 hingga 7 Agustus.

"Kemudian, untuk 8 sampai 12 Agustus adalah penyusunan dan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS). Pada tanggal 12 sampai 14 Agustis DCS akan diumumkan di media," bebernya, menutup. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/