Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pasutri Asal Bukittingi yang Tertangkap Bawa 10 Kg Sabu Diduga Jaringan Malaysia

Pasutri Asal Bukittingi yang Tertangkap Bawa 10 Kg Sabu Diduga Jaringan Malaysia
Pasangan suami istri asal Bukittinggi, YA (43) dan EV (34) yang ditangkap saat membawa sabu-sabu 10 kg di Siak, Riau.
Senin, 30 Juli 2018 20:32 WIB
PEKANBARU - Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun menjelaskan, pasangan suami istri (pasutri) asal Bukittinggi, Sumatera Barat, berinisial YA (43) dan EV (34) yang ditangkap saat membawa sabu-sabu sekitar 10 kg, terindikasi merupakan jaringan internasional.

Pasutri itu tertangkap di Siak, Provinsi Riau, Minggu (29/7/2018) sore pukul 17.30 WIB di jalan lintas Dayun - Perawang, Km 70, Kampung Dayun, Kabupaten Siak, tepatnya di depan Mapolres Siak.

Penangkapan dilakukan oleh personel Polres Siak dan BNNP Riau.

Dijelaskan Haldun, keduanya yang berstatus kurir, diduga merupakan bagian dari jaringan asal negeri Jiran, Malaysia. Mereka juga jaringan lintas provinsi.

"Barangnya masuk dari Selat Panjang, keduanya terima barang di Buton, rencananya mau dibawa ke Pekanbaru," kata Haldun seperti dilansir tribunpekanbaru.com, Senin (30/7/2018).

Haldun menuturkan, dari pengakuan pasutri ini, mereka sudah kali ketiga menjemput barang haram tersebut.

"Yang dua kali lolos, barang dibawa ke Palembang," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. "Sementara jaringan terputus," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri (pasutri) asal Bukittinggi, Sumatra Barat, YA (43) dan EV (34) berhasil menjemput Narkotika jenis sabu-sabu di kota Dumai, Riau. Rencananya, sabu-sabu sebanyak 10 kantong tersebut, bakal diedarkan di Sumatera Barat.

Pasutri itu tertangkap di Siak, Minggu (29/7/2018) pukul 17.30 WIB.

Apalagi mereka menempuh jalan pulang pada jalan lintas Dayun -Perawang depan Mapolres Siak.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap di Km 70, kampung Dayun, Kabupaten Siak.

Penangkapan dilakukan oleh personel Polres Siak dan BNP Riau.

"Kami mendapat informasi dari anggota BNP Riau tentang adanya pelaku peredaran gelap Narkotika. Atas info tersebut, personel BNP gabungan dengan 8 personel Polres Siak menyelidikinya," kata dia.


Pada saat itu, tim gabungan melihat mobil Toyota Innova warna hitam, B 1396 BRR melintas di depan Polres Siak. Sehingga personel yang bertugas mengadangnya.

"Lalu dilakukan penggeledahan pada mobil itu. Personel menemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.

Dari hasil interogasi pihak kepolisian dan BNP, pelaku membawa barang haram itu dari Dumai yang akan dibawa menuju Provinsi Sumbar.

"Kemudian kedua pelaku dibawa oleh tim BNP Riau ke Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan. Penimbangan barang bukti dilakukan oleh pihak BNP Riau," kata dia.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kantong itu dibungkus dengan plastik warna hijau. Kemudian disimpan dalam tas.

Diperkirakan 1 bungkus sabu lebih kurang 1 kg. ***

Editor:Arie RF
Sumber:tribunpekanbaru.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/