Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
13 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
17 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Meninggal Akibat Serangan Jantung, Keluarga Nelayan di Siak Terima Dana Rp160 Juta

Meninggal Akibat Serangan Jantung, Keluarga Nelayan di Siak Terima Dana Rp160 Juta
Kadis Perikanan dan Peternakan Siak, Susilawaty
Selasa, 31 Juli 2018 16:10 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Pemkab Siak melalui Dinas Perikanan dan Perternakan memang tidak mau setengah-setengah membantu nelayan di Kabupaten Siak. Bahkan ketika ada nelayan yang meninggal, Dinas Perikanan dan Perternakan Siak juga turun ikut membantu proses klaim asuransi nelayan untuk keluarga yang ditinggalkan.

Seperti pada kasus meninggalnya nelayan bernama Hasbi akibat serangan jantung. Keluarga yang ditinggalkan menerima klaim asuransi nelayan milik Hasbi sebesar Rp160 juta dari PT Jasindo melalui rekening istri almarhum.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak, Susilawaty menyebutkan proses pengurusan klaim asuransi nelayan atas nama Hasbi itu baru saja selesai. Ketidak tahuan pihak keluarga dalam pengurusan klaim ini patut mendapat pendampingan.

"Alhamdulillah berhasil keluar klaim asuransinya sebesar Rp160 juta yang ditransfer ke rekening istri almarhum Pak Hasbi sebagai ahli waris. Jumlah klaim yang diterima ahli waris biasanya tidak sama, tergantung penyebab kematiannya," kata Susi kepada GoRiau.com, Selasa (31/7/2018).

Dijelaskan Susi juga, sekitar 784 nelayan di Kabupaten Siak memiliki asuransi nelayan. Mereka tercatat sebagai anggota sejak tahun 2016 dan 2017. Untuk tahun pertama preminya sebesar Rp175 ribu dibayarkan oleh kementrian kelautan dan perikanan (KKP).

"Tahun berikutnya, untuk perpanjangan kartu asuransi nelayan itu para nelayan harus melakukannya secara mandiri dengan membayar premi pertahun yang ditetapkan itu. Kalau kita sifatnya hanya bisa mendampingi saja," kata Susi lagi.***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww